SISTEM
ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA
REVIEW
TENTANG 12 TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
Pembimbing
: Dr. Suwardi, M.Si
Disusun oleh :
Nama : Nita Janurizky
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
NPM : 14400009
UNIVERSITAS
SLAMET RIYADI SURAKARTA
Periode
2015/2016
Tugas Mereview tentang Teori Negara
yaitu:
1. Teori
Kenyataan
2. Teori
Ketuhanan
3. Teori
Perjanjian
4. Teori
Penaklukan
5. Teori
Kekuatan
6. Teori
Patrilineal
7. Teori
Matrilineal
8. Teori
Organis
9. Teori
Daluwarsa
10. Teori Alamiah
11. Teori Filosofis
12. Teori Historis
J
1. Teori
Kenyataan adalah Jika Terbentuknya suatu negara sudah terpenuhi Syarat-syarat
dan Unsur-unsur negara tersebut maka secara kenyataan negara tersebut sudah
terbentuk negara yang sudah di akui oleh negara lain. Misalnya adanya
pemerintahan, wilayah, penduduk dan ada pengakuan dari dalam dan dari luar.
2.
Teori Ketuhanan adalah Penganggapan
bahwa adanya Negara itu karena kehendak Tuhan dan tidak ada sesuatu yang akan
terjadi di muka bumi ini bila tanpa adanya interpensi yang jelas dan kehendak
Tuhan YME.
3.
Teori Perjanjian adalah Penganggapan
bahwa terbentuknya suatu negara itu berdasarkan perjanjian atau musyawarah
bersama baik para orang yang sepakat ingin mendirikan suatu negara tersebut
maupun antara penjajah dengan yang di jajah.
4.
Teori Penaklukan adalah Penganggapan
bahwa terbentuknya suatu negara itu adanya suatu penjajahan dan menaklukan
serombongan orang yang dijajah kemudian baru membentuk suatu Negara.
5.
Teori Kekuatan adalah Penganggapan bahwa
suatu negara itu timbul dengan adanya penjajahan dan mengalahkan orang yang di
jajah.
6.
Teori Patrilineal adalah Penganggapan
bahwa suatu negara timbul dari perkembangan kelompok keluara yang di kuasai
oleh garis keturunan ayah keluarga tersebut terus berkembang menurut garis
keturunan yang ada dan menjadi benih-benih negara sampai terbentuknya suatu
pemerintahan yang terpusat atau desentralisasi.
7.
Teori Matrilineal adalah Penganggapan bahwa suatu
negara timbul dari perkembangan kelompok keluarga yang di kuasai oleh garis
keturunan Ibu keluarga tersebut terus berkembang menurut garis keturunan yang
ada dan menjadi benih-benih negara sampai terbentuknya suatu pemerintahan yang
terpusat atau desentralisasi.
8.
Teori Organis adalah Penganggapan
bahwa suatu Negara itu terbentuk dianggap sebagai manusia,dimana suatu
pemerintah itu adalah tulang,undang-undang dianggap sebagai syaraf, kepala
Negara dianggap sebagai kepala, dan masyarakat dianggap sebagai
daging.berangkat dari pandangan ini berarti Negara dengan manusia yang
memepunyai bagian-bagian tubuh.bagian-bagian tubuh itu saling berhubungan satu
sama lain untuk mencapai suatu tujuan.
9.
Teori Daluwarsa adalah Penganggapan
bahwa terbentuknya suatu Negara itu karena memang dari awal kepemimpinan raja
adalah yang berkuasa (diterima atau ditolak), tetapi kekuasaan raja sudah
kadaluwarsa sehingga kekuasaan itu menjadi hak milik atau kebiasaan yang
membudaya.
10.
Teori Alamiah adalah Penganggapan bahwa
suatu negara itu adalah ciptaan alam karena manusia di anggap sebagai makhluk
sosial dan sekaligus sebagai makhluk politik, oleh karna itu manusia di
takdirkan untuk hidup bernegara jadi dalam situsi dan kondisi setempat yang ada
suatu negara akan terbentuk dengan sendirinya.
11.
Teori Filosofis adalah renungan-renungan
tentang negara dan bagaimana negara itu seharusnya ada “negara sebagai ide”
karna negara adalah bersifat mutlak karena melihat negara suatu kesatuan.
Bersifat benar atau realitas (metafisis) karna adanya negara terlepas dari
individu yang menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara mempunyai atau
memiliki kemampuan sendiri, kepentingan sendiri dan nilai moral sendiri.
12.
Teori Historis adalah Teori ini menganggap
bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi timbul secara evolusioner
atau perubahan bertahab sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Oleh
karenanya, lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan
kondisi dari lingkungan setempat, waktu dan tuntutan zaman sehingga secara
historis berkembang menjadi negara-negara seperti yang kita lihat sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar