Selasa, 27 Oktober 2015

12 Teori Terbentuknya Negara Tugas kuliah SANI



TUGAS
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA
REVIEW TENTANG 12 TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
Pembimbing : Dr. Suwardi, M.Si










                                                         Disusun oleh :
Nama : Nita Janurizky
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
NPM : 14400009





UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA
Periode 2015/2016
Tugas Mereview tentang Teori Negara yaitu:
1.     Teori Kenyataan
2.     Teori Ketuhanan
3.     Teori Perjanjian
4.     Teori Penaklukan
5.     Teori Kekuatan
6.     Teori Patrilineal
7.     Teori Matrilineal
8.     Teori Organis
9.     Teori Daluwarsa
10.  Teori Alamiah
11.   Teori Filosofis
12.   Teori Historis

J

1.     Teori Kenyataan adalah Jika Terbentuknya suatu negara sudah terpenuhi Syarat-syarat dan Unsur-unsur negara tersebut maka secara kenyataan negara tersebut sudah terbentuk negara yang sudah di akui oleh negara lain. Misalnya adanya pemerintahan, wilayah, penduduk dan ada pengakuan dari dalam dan dari luar.
2.     Teori Ketuhanan adalah Penganggapan bahwa adanya Negara itu karena kehendak Tuhan dan tidak ada sesuatu yang akan terjadi di muka bumi ini bila tanpa adanya interpensi yang jelas dan kehendak Tuhan YME.
3.     Teori Perjanjian adalah Penganggapan bahwa terbentuknya suatu negara itu berdasarkan perjanjian atau musyawarah bersama baik para orang yang sepakat ingin mendirikan suatu negara tersebut maupun antara penjajah dengan yang di jajah.
4.     Teori Penaklukan adalah Penganggapan bahwa terbentuknya suatu negara itu adanya suatu penjajahan dan menaklukan serombongan orang yang dijajah kemudian baru membentuk suatu Negara.
5.     Teori Kekuatan adalah Penganggapan bahwa suatu negara itu timbul dengan adanya penjajahan dan mengalahkan orang yang di jajah.
6.     Teori Patrilineal adalah Penganggapan bahwa suatu negara timbul dari perkembangan kelompok keluara yang di kuasai oleh garis keturunan ayah keluarga tersebut terus berkembang menurut garis keturunan yang ada dan menjadi benih-benih negara sampai terbentuknya suatu pemerintahan yang terpusat atau desentralisasi.
7.     Teori  Matrilineal adalah Penganggapan bahwa suatu negara timbul dari perkembangan kelompok keluarga yang di kuasai oleh garis keturunan Ibu keluarga tersebut terus berkembang menurut garis keturunan yang ada dan menjadi benih-benih negara sampai terbentuknya suatu pemerintahan yang terpusat atau desentralisasi.
8.     Teori Organis adalah Penganggapan bahwa suatu Negara itu terbentuk dianggap sebagai manusia,dimana suatu pemerintah itu adalah tulang,undang-undang dianggap sebagai syaraf, kepala Negara dianggap sebagai kepala, dan masyarakat  dianggap sebagai daging.berangkat dari pandangan ini berarti Negara dengan manusia yang memepunyai bagian-bagian tubuh.bagian-bagian tubuh itu saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan.
9.     Teori Daluwarsa adalah Penganggapan bahwa terbentuknya suatu Negara itu karena memang dari awal kepemimpinan raja adalah yang berkuasa (diterima atau ditolak), tetapi kekuasaan raja sudah kadaluwarsa sehingga kekuasaan itu menjadi hak milik atau kebiasaan yang membudaya.
10.                        Teori Alamiah adalah Penganggapan bahwa suatu negara itu adalah ciptaan alam karena manusia di anggap sebagai makhluk sosial dan sekaligus sebagai makhluk politik, oleh karna itu manusia di takdirkan untuk hidup bernegara jadi dalam situsi dan kondisi setempat yang ada suatu negara akan terbentuk dengan sendirinya.
11.                        Teori Filosofis adalah renungan-renungan tentang negara dan bagaimana negara itu seharusnya ada “negara sebagai ide” karna negara adalah bersifat mutlak karena melihat negara suatu kesatuan. Bersifat benar atau realitas (metafisis) karna adanya negara terlepas dari individu yang menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara mempunyai atau memiliki kemampuan sendiri, kepentingan sendiri dan nilai moral sendiri.
12.                        Teori Historis adalah Teori ini menganggap bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi timbul secara evolusioner atau perubahan bertahab sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Oleh karenanya, lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dari lingkungan setempat, waktu dan tuntutan zaman sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara seperti yang kita lihat sekarang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar