Pelajaran SANI Semester 3
Agenda pembatasan
1.
Pengertian sistem 6. Timbulnya Negara
2.
Pengertian administrasi 7. Bentuk Negara
3.
Pengertian negara
4.
Syarat negara
5.
Kedaulatan negara
A.
Pengertian sistem
1.
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan
yang kompleks ataun terorganisir suatau himpunan atau perpaduan hal-hal atau
bagian-bagian yang berbentuk suatu bulatan atau keseluruhan yang kompleks atau
utuh (Pamuji:1973)
2.
Sistem adalah suatu jaringan atau
prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain manurut skema atau pola yang
di buat untuk menggerakan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan
(pamuji:1973)
B.
Pengertian Administrasi
1.
Administration can be defined as the activities
of group cooperating occomplish common goals (Helbert simon : 1955)
Ø
Administrasi dapat dedefinisikan sebagai
kegiatan kelompok bekerja kelompok untuk mencapau tujuan.
2.
Administration can be defined as the activities
of group afforts, publik or private, civil or military (leonard B. White)
Ø
Administrasi dapat didefinisikan sebagai
kegiatan kelompok, upaya-upaya publik, publik atau swasta, sipil atau militer.
C.
Pengertian Negara
1.
Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa
guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya (Aris Toleles).
2.
Negara adalah
suatu persekutuan dari keluarga dengan segala kepentingannya yang di pimpin
oleh akal suatu kuasa yang berdaulat (Jean Bodin).
3.
Negara adalah organisasi kewilayahan yang
bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepentingan perseorangan dari segenab
kehidupan yang multi dimensional untuk pengawasan pemerintah dan legalitas
kekuasan tertinggi (Herman Finer).
Q
Syarat Negara
1. Adanya pemerintahan
|
2. Adanya wilayah
|
4. Adanya rakyat
Bentuk-bentuk Negara
|
kesatuan
|
presidensial
|
Non - PM
|
Non - PM
|
Parlementer
|
Kesatuan
|
kerajaan
|
Serikat
|
parlementer
|
presidensial
|
Parlementer
|
Serikat
|
Parlementer
|
Republik
|
Penjelasan :
1.
Indonesia itu Republik > kesatuan >
Presidensial
2.
Malaisya itu Kerajaan > Kesatuan >
Perlementer
3.
Non – PM : Di urus kerajaan tidak oleh perdana
menteri.
4.
Kesatuan : Wilayah
Q
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan
|
Parlementer
|
Campuran
|
Presidensial
|
Proletariat
|
Republik
|
Kerajaan
|
Desentralisasi
|
Sentralisai
|
Serikat
|
Kesatuan
|
Multipartai
|
Monopartai
|
Contoh :
1.
Campuran : Indonesia
2.
Presidensial : Amerika Serikat
3.
Proletariat : korea utara
Penjelasannya :
Ø
Proletariat :
Biasanya salah SP di negara komunis yang di bentuk oleh kaum proletariat
(kaum tertindas). Teori komunis adalah negara Itu di kuasai oleh sekelompok
orang kecil yang memiliki kekuasaan
besar yang menindas mayoritas orang yang lain.
Misal : Masa kerajaan > di kuasai oleh sekelompok bangsawan yang
menindas rakyat kecil negara komunis. Seperti : Cina, Rusia dll.
Ø
Beda serikat dengan kesatuan
Kesatuan adalah wilayah negara itu satu tidak terdiri atas negara-negara
bagian tapi terdiri atas wilayah-wilayah daerah.
Serikat/federal adalah terdiri atas beberapa bagian :
1.
Wilayah daerah, misal : di indonesia ada
provinsi jateng, jatim.
2.
Negara bagian, misak : di Malaisya > ada
negara selangor, negara kucing.
D.
Unsur-unsur sistem administrasi negara
1.
Manusia
- Pejabat kenegaraan
- Pejabat kenegaraan
-
Masyarakat yang dilibatkan
2.
Tujuan
- Wujudkan Kebijakan Negara
- Wujudkan Kebijakan Negara
-
Pecahkan permasalahan
-
Penuhi kebutuhan masyarakat
-
Layani Masyarakat
3.
Tugas
- kegiatan mencakup semua/bidang
- kegiatan mencakup semua/bidang
4.
Kerja sama
- Berbagai mekanisme dan cara (rencana, program,prosedur,briefing,rapat,dst.
- Berbagai mekanisme dan cara (rencana, program,prosedur,briefing,rapat,dst.
5.
Sarana
- Dana, gedung kantor, perabotan,peralatan,kendaraan, dst.
- Dana, gedung kantor, perabotan,peralatan,kendaraan, dst.
Proses system
Input
|
Output
|
Hati
|
conversion
|
Feedback 1.
Harapan
2.Tuntutan
1. Tujuan 1. Peraturan 3. Keinginan Masyarakat
2.
SDM 2. Prosedur tetap
3.
SD Paimant 3. Prosedur kerja
4.
SD Materi/sarana
prasarana, aturan /
peraturan.
Keterangan :
1.
Formulasi Kebijakan > pembuatan kebijakan
2.
Implementasi kebijakan > menjalankan
kebijakan
3.
Monitori kebijakan > mengawasi kebijakan
4.
Evaluasi kebijakan > pelaporan kebijakan
1.
Sistem Administrasi negara
Kesatuan Republik Indonesia
1.
Pengertian
v
Dalam arti luas
sistem penyelenggaraan negara (SPN)
Ø
Sistem penyelenggaraan kehidupan negara dan
bangsa dalam segala aspeknya.
v
Dalam Arti sempit
Sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara (SPPN)
Ø
Keseluruhan Sistem penyelenggaraan kekuasaan
pemerintahan (excecutive power) dengan asas-asas pokok SPPN.
Dengan memanfaatkan/
mendayagunakan kemampuan:
Dalam ari luas :
1.
Aparatur negara dan seluruh rakyat
Dalam arti sempit :
1.
Dana dan daya yang tesedia secara nasional
2.
Demi mencapai tujuan
3.
Demi terlaksananya tugas nasional / negara
Aparatur
Birokrasi
Masyarakat
|
pemerintah
|
Sekjen
Irjen > Inspektur Jendral
(untuk pengawasan, menjalankan)
Berfungsi
membantu menteri dalam proses kebijakan menteri fungsinya membantu presiden
dalam menjalankan tugas presiden.
Kesisteman SPN dan SPPN
1. Manusia
a. SPN
> Aparatur negara dan seluruh rakyat
akuntabilitas
|
Profesioralitas
|
Propors onalitas
|
keterbukaan
|
Kepentingan umum
|
Tertipnya negara
|
Kepastian hukum
|
7 Asas
|
Penyelenggaraan negara
|
XI/MPR/19
|
UU 28 / 1999
|
Pasar hukum
|
Asas-asas umum
|
Penyelenggaraan negara
|
Landasan Administrasi Negara Indonesia
1.
Landasan idiil – pancasila > keterangan
sebagai dasar negara sumber hukum dasar negara. (Tap MPR No. III/MPR/2000).
2.
Landasan konstitusional – UUD 45 > keterangan
perubahan : 1999, 2000, 2001, 2002, landasan konstitusional bagi SANKRI
landasan bagi penyelenggaraan administrasi negara indonesia.
3.
Landasan operasional > keterangan UU No.25
Tahun 2004
4.
Landasan kebijakan lain
Ø
Tertulis > peraturan perundang-undangankepastian
hukum lindungi aparatur negara atau masyarakat.
Ø
Tidak tertulis > bukan peraturan
perundang-undangan pidato kenegaraan program kabupaten.
Faktor-faktor lingkungan lingkungan
Landasan
|
Politik
|
Ideologi
|
Kekayaan alam(SDA)
|
Geografi
|
demografi
|
Pancagatra/
sosial
|
Saling mempengaruhi
|
TRIGATRA/
alamiah
|
ASTA GATRA
|
SANKRI
|
Ekonomi
|
Sosbud
|
Hankam
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar